Mamuju, Mesakada.com – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) mengukuhkan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sulbar masa jabatan 2026–2029. Pengukuhan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi wakaf produktif sebagai upaya mendorong pengelolaan wakaf, agar memberikan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat.
SDK yang juga ketua dewan pertimbangan menyampaikan dukungannya terhadap kepengurusan BWI Sulbar yang baru dikukuhkan. Ia meyakini BWI dapat menjalankan perannya dengan baik dalam mengembangkan potensi wakaf di Sulbar.
“Ini saya melantik bersama dengan Dewan Pimpinan Pusat Badan Wakaf Indonesia, Pengurus Wakaf Sulawesi Barat. Saya yakin bahwa badan wakaf ini bisa bekerja dengan baik,” kata SDK di Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, wakaf memiliki nilai yang sangat besar karena manfaatnya dapat terus mengalir dan menjadi amal yang bersifat abadi. Karena itu, ia mendorong masyarakat untuk melihat wakaf bukan hanya sebagai bentuk ibadah, tetapi juga sebagai aset yang dapat dikelola secara produktif.
“Ini, kalau kita wakafkan sesuatu kepada badan wakaf itu abadi. Jadi, sepanjang dunia ini ada, itu amalannya tetap akan berjalan,” ujarnya.
SDK menilai pengelolaan wakaf yang baik dan produktif dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah sekaligus membantu pemerintah mengatasi berbagai persoalan sosial.
Ia menyebut wakaf memiliki potensi untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan layanan kesehatan hingga pengembangan sektor pendidikan.
“Olehnya itu, perlu kita dorong. Karena lembaga ini bisa membantu pemerintah untuk mengurangi kemiskinan, menengahi masalah kesehatan, memperbaiki pendidikan, dan bahkan menyelenggarakan pendidikan,” tutur SDK.
SDK menegaskan kehadirannya dalam pengukuhan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Sulbar terhadap BWI. Ia berharap pengurus yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik serta mengembangkan potensi wakaf untuk sebesar-besarnya kemaslahatan masyarakat.
“Olehnya itu, saya hadir dan memberikan support kepada pengurus yang perlu dilantik,” tutupnya. (*)







