Empat dari 43 Unit Randis Pemprov Sulbar yang Hilang Dilaporkan Telah Kembali

oleh -441 Dilihat
Randis milik Pemprov Sulbar tampak tinggal rangka.

Mamuju, Mesakada.com – Empat dari 43 unit kendaraan dinas (Randis) milik Pemprov Sulbar sudah dikembalikan. Satu di antaranya mobil Toyota Camry yang bernilai Rp 674 juta. Sisanya berupa sepeda motor.

Mobil Toyota Camry ini merupakan pengadaan Badan Penghubung Pemprov Sulbar tahun 2012. Mobil ini sebelumnya berada di penguasaan mantan pejabat Pemprov Sulbar.

Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Muh Bisyri Nur, mengungkapkan bahwa beberapa kendaraan telah dikembalikan.

“Yang kembali itu ada dari Polman, seperti Toyota Camry. Yang lain dari beberapa OPD. Sekarang ada di Rujab Wagub. Katanya masih ada tambahan lagi, ada yang mau kasih kembali,” kata Bisyri, terkonfirmasi, Rabu 9 April.

Sebagian data randis yang hilang itu tidak berasal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melainkan hasil pendataan internal pemerintah provinsi.

“Randis dari 38 bertambah jadi 43. Tapi itu tidak semua temuan BPK. Ada juga hasil inventarisasi bahwa dikuasai pihak lain. Yang kembali sudah empat, dan ada yang sudah membuat surat pernyataan untuk mengembalikan atau mengganti rugi,” tandasnya.

Inspektur Inspektorat Sulbar, M. Natsir mengungkapkan, sesuai komitmen dan petunjuk gubernur dan wakil gubernur, pihaknya terus melakukan upaya penarikan aset-aset Randis tersebut.

Ia berharap proses penarikan ini dapat berjalan lancar tanpa harus melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH). “Mudah-mudahan bisa berjalan baik, dan tidak melibatkan pihak lain, cukup internal kita,” ujarnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.