Mamuju, Mesakada.com – Polresta Mamuju bersama Polda Sulbar dan TNI mengawal pelaksanaan eksekusi rumah dan lahan di Dusun Kampung Rea, Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kamis (30/7/2026). Pengamanan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan turun langsung memimpin pengamanan di lokasi. Sebelum eksekusi dimulai, ia menemui keluarga besar pihak tergugat untuk memberikan penjelasan mengenai kehadiran aparat serta mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif selama proses berlangsung.
Kombes Pol Ferdyan menegaskan, kehadiran Polri bukan untuk memenangkan salah satu pihak yang bersengketa, melainkan menjalankan tugas negara mengamankan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Polresta Mamuju hadir di lokasi dan bertemu langsung, terkhusus keluarga besar tergugat. Kami di sini dalam rangka melaksanakan perintah mendampingi pelaksanaan eksekusi. Kami sudah mendengar putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum. Sejak 2022 sampai tanggal 30 Juli 2026, baru dilaksanakan kembali,” kata Kombes Pol Ferdyan.
Ia mengatakan, Polresta Mamuju bersama TNI dan Polda Sulbar berkomitmen menjaga keamanan selama proses eksekusi sehingga seluruh tahapan dapat berlangsung tanpa mengganggu ketertiban umum. Menurutnya, pengamanan merupakan bagian dari tugas Polri dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada seluruh pihak.
“Kami dari Polresta Mamuju, TNI dan Polda Sulbar untuk menegakkan aturan. Negara kita adalah negara hukum yang berasaskan hukum. Bilamana hukum telah diputuskan, kita wajib menghormati,” ujarnya.
Selama pelaksanaan eksekusi, personel gabungan mengawal proses pengosongan rumah, mengamankan barang-barang milik penghuni yang dikeluarkan dari dalam bangunan, serta memastikan tidak terjadi gangguan keamanan. Aparat juga mengedepankan pendekatan humanis kepada keluarga penghuni agar proses berjalan tanpa benturan.
Dengan pengamanan yang dilakukan Polri bersama unsur TNI, pelaksanaan eksekusi akhirnya dapat diselesaikan dalam keadaan aman dan kondusif. Polresta Mamuju berharap seluruh pihak menghormati putusan pengadilan dan menyelesaikan setiap sengketa melalui mekanisme hukum yang berlaku. (*)





