Mamasa, Mesakada.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa menyoroti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa Tahun 2025. Sejumlah anggota dewan menilai laporan tersebut tidak mencerminkan kondisi faktual di lapangan.
Sorotan itu mencuat dalam rapat bersama tim penyusun LKPJ yang digelar di ruang Paripurna DPRD Mamasa, Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Mamasa, Arwin Rahman Tona.
Dalam forum tersebut, anggota DPRD Mamasa dari Fraksi Golkar, Yeheskier, menyampaikan kritik keras terhadap penyusunan LKPJ yang dinilai tidak sinkron dengan kondisi di lapangan.
“Apakah ini sebatas data atau tim penyusun benar-benar melakukan verifikasi di lapangan? Sebab banyak kejanggalan yang saya temukan,” ujarnya di hadapan tim penyusun LKPJ.
Ia juga mempertanyakan validitas laporan tersebut dan mengingatkan agar penyusunan dokumen tidak sekadar formalitas.
“LKPJ Tahun 2025 ini patut dipertanyakan. Jangan sampai hanya hasil copy paste,” tegasnya.
Sorotan serupa juga disampaikan anggota DPRD lainnya. Politisi Gerindra, Mihos, mempertanyakan adanya selisih data jumlah aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan golongan.
“Kami menemukan adanya perbedaan jumlah data ASN. Ini perlu penjelasan yang akurat,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRD dari Gerindra, Resky Masran, menyoroti data terkait keberadaan kebun kelapa seluas 30,25 hektare di Kabupaten Mamasa.
“Kebun kelapanya ini ada di mana? Sepengetahuan kami, kebun kelapa lebih banyak di Polewali Mandar. Tiba-tiba muncul data kebun kelapa di Mamasa,” ungkapnya.
Resky menilai terdapat kejanggalan pada sumber data. Ia menyebut data yang dibaca DPRD berasal dari statistik, sementara penjelasan tim penyusun menyebutkan data tersebut bersumber dari Bapperida.
Hingga saat ini, rapat pembahasan LKPJ masih berlangsung. DPRD Mamasa meminta tim penyusun untuk segera melakukan perbaikan dan penyesuaian data agar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. (Rik)







