Diskominfosip Mamuju Sasar Wilayah 3T, Dorong Akurasi Data Penerima Bansos

oleh

Ia mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan langsung oleh perangkat daerah kabupaten. Namun, ia berharap kegiatan tersebut diikuti dengan penguatan pelayanan Dukcapil agar masyarakat dan aparatur desa yang terkendala jaringan maupun aktivasi IKD dapat memperoleh kemudahan layanan. Sastra juga mengusulkan pelayanan langsung di tingkat kecamatan untuk membantu operator desa, pegawai kecamatan, dan masyarakat yang ingin mendaftar sebagai agen.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat mulai menunjukkan respons positif. Babinsa dan ketua kelompok PKH di sejumlah wilayah turut didorong untuk berpartisipasi dalam program tersebut. Ia berharap pendataan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat membantu pemerintah memperoleh informasi yang lebih akurat mengenai kondisi masyarakat, sehingga penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran.

Sementara itu, Camat Kalumpang, Kalvari Samatimbang, menyambut baik sosialisasi PERLINSOS dan menyatakan kesiapan pemerintah kecamatan bersama ASN untuk mendukung pelaksanaannya. Salah satu tindak lanjut yang akan dilakukan ialah berkoordinasi dengan Dukcapil guna mendukung pelayanan administrasi kependudukan dan penggunaan aplikasi IKD.

Kalvari juga mengungkapkan bahwa Kecamatan Kalumpang saat ini belum memiliki pendamping PKH. Pelayanan sosial di wilayah tersebut hanya didukung seorang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), yang menurutnya masih terbatas untuk menjangkau seluruh kebutuhan masyarakat.

“Kami sangat bersyukur dengan adanya program ini. Pemerintah Kecamatan Kalumpang bersama teman-teman ASN siap mendukung. Kami siap menjadi agen PERLINSOS,” katanya.

Dukungan serupa disampaikan Sekretaris Desa Karataun, Alfredo M. Luther. Ia mengatakan Pemerintah Desa akan mendorong keterlibatan aparat desa sebagai agen untuk membantu memperluas pendataan masyarakat. Menurut Alfredo, pendataan ulang diperlukan agar informasi warga yang telah terdaftar dapat diperbarui, sekaligus membantu mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan tetapi belum tercatat sesuai kondisi kesejahteraannya.

Ia mengakui Pemerintah Desa Karataun belum memiliki data pasti mengenai jumlah warga yang masuk desil 1 sampai 4. Karena itu, pendataan dan verifikasi lebih lanjut diperlukan agar kondisi kesejahteraan masyarakat dapat tergambar secara lebih akurat.

Melalui kolaborasi perangkat daerah, kecamatan, desa, dan ASN, Pemkab Mamuju menargetkan pendataan PERLINSOS rampung hingga akhir 2026. Penguatan koordinasi dan dukungan pelayanan di lapangan diharapkan membuat pelaksanaan program berjalan lebih efektif serta memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.