Mamuju, Mesakada.com — Bupati Mamuju Sutinah Suhardi mewajibkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Mamuju menggunakan bahasa Mamuju saat berkomunikasi dan menyampaikan paparan dalam kegiatan pemerintahan setiap Selasa.
Kebijakan itu kembali diterapkan saat Coffee Morning bersama jajaran kepala perangkat daerah di ruang kerja Bupati Mamuju, Selasa (20/10/2026). Kewajiban tersebut merupakan bagian dari program penggunaan bahasa daerah setiap hari Selasa yang telah dicanangkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju.
“Karena hari ini hari Selasa, maka kita semua wajib berbahasa Mamuju,” kata Sutinah.
Melalui kebijakan ini, penggunaan bahasa Mamuju didorong tidak hanya dalam percakapan sehari-hari, tetapi juga dalam forum internal pemerintahan. Pemkab Mamuju ingin membiasakan ASN menggunakan bahasa daerah sebagai bagian dari upaya menjaga identitas budaya lokal.
Penerapan kebijakan tersebut berlangsung di tengah pembahasan sejumlah agenda strategis pemerintahan. Dalam Coffee Morning itu, Sutinah bersama jajaran kepala perangkat daerah turut mengevaluasi realisasi anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD), hingga manajemen talenta ASN.
Sutinah meminta setiap perangkat daerah menghadirkan inovasi untuk meningkatkan PAD sekaligus mempercepat realisasi anggaran, terutama pada kegiatan pembangunan fisik.
Ia juga menginstruksikan agar proyek berskala besar diprioritaskan sejak Triwulan I, disertai laporan perkembangan pekerjaan setiap bulan. Langkah tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah memantau pelaksanaan program dan mencegah penumpukan pekerjaan menjelang akhir tahun anggaran.
Selain itu, seluruh kepala perangkat daerah diminta segera menyampaikan rincian program dan usulan anggaran Tahun Anggaran 2027. Sementara penyaluran ADD Tahap II ditargetkan paling lambat awal November.
Dalam pertemuan tersebut, Sutinah juga mengingatkan para pejabat dan ASN untuk segera melengkapi serta memperbarui data pada aplikasi MyASN. Pembaruan data diperlukan untuk mendukung proses manajemen talenta dan administrasi kepegawaian.
Melalui penerapan penggunaan bahasa Mamuju setiap Selasa, Pemkab Mamuju berupaya menjaga bahasa daerah tetap hidup di lingkungan pemerintahan. Di saat yang sama, jajaran perangkat daerah diminta tetap fokus pada percepatan program pembangunan, peningkatan pendapatan daerah, dan perbaikan pelayanan kepada masyarakat. (*)






