Mamuju, Mesakada.com — Pria di Mamuju (TH) melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, setelah mengaku-ngaku sebagai anggota Brimob.
Ia ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju, berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/212/VI/2025/SPKT Resta Mamuju. Kasus ini terungkap setelah terduga pelaku berhasil memperdaya korban dengan mengaku sebagai anggota Brimob.
“Pelaku menggunakan kaus Brimob untuk meyakinkan korban, sehingga korban tidak merasa curiga dan akhirnya menjadi korban perbuatan pelaku,” kata Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir Hari, Rabu 2 Juni.
Nyatanya, lanjut Ipda Herman, pelaku hanyalah briomob gadungan. Ia sengaja menyamar agar mendapat kepercayaan dari korban. Saat ini, TH telah diamankan di Polresta Mamuju untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Polresta Mamuju menegaskan komitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan akan memproses hukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk selalu mengawasi pergaulan anak dan tidak mudah percaya pada seseorang yang mengaku aparat jika tidak dapat menunjukkan identitas resmi. (*)