Mamuju, Mesakada.com — Baru sekitar dua bulan menghirup udara bebas dari lembaga pemasyarakatan, seorang pria di Mamuju, Sulawesi Barat, kembali berurusan dengan polisi. AF alias Aan (25) diamankan setelah diduga mencuri televisi dan tabung gas LPG 3 kilogram dari sebuah kamar kos.
AF yang bekerja sebagai buruh bangunan itu ditangkap Unit V Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju bersama Unit Reaksi Cepat (URC) pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.
Ia diamankan di kawasan Taman Karema, Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
Kasus ini bermula ketika korban, Perm. Asvarina Hidayat (29), kembali ke kamar kosnya pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.
Sebelumnya, korban meninggalkan kamar dalam keadaan kosong dan telah mengunci pintu pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 17.30 WITA. Namun saat kembali, korban mendapati televisi dan satu tabung gas LPG 3 kilogram miliknya telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada Senin (7/9/2026).
Menindaklanjuti laporan itu, Unit V Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju bersama URC langsung melakukan penyelidikan. Petugas kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan AF di kawasan Taman Karema. Polisi bergerak ke lokasi hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Agustinus Pigay membenarkan, penangkapan tersebut. Dari hasil interogasi awal, AF diduga mengakui telah mengambil televisi dan tabung gas dari kamar kos yang berada di Jalan Pengayoman, Kecamatan Mamuju.
Dalam aksinya, AF diduga menggunakan kunci serep atau kunci cadangan untuk masuk ke kamar kos korban. Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit televisi merek Samsung dan satu buah tabung gas LPG 3 kilogram.
Kepada penyidik, AF disebut mengaku mencuri karena membutuhkan uang. Yang menjadi perhatian polisi, AF ternyata baru sekitar dua bulan bebas dari lembaga pemasyarakatan. Polisi juga mendalami dugaan bahwa AF telah beberapa kali melakukan pencurian kamar kos di lokasi berbeda.
Saat ini, AF telah diamankan di Posko Unit V Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun lokasi pencurian lainnya yang diduga melibatkan AF. (*)







