Mamuju, Mesakada.com — Kabupaten Mamuju tampaknya belum bisa disebut sebagai kabupaten ramah anak. Banyaknya kasus kekerasan dan pelecehan anak, masih menjadi momok daerah ini.
Terbaru, kasus pelecehan terhadap anak perempuan berusia 15 tahun terjadi di Kecamatan Kalukku. Polisi bahkan telah mengungkap dan menangkap seorang kakek 82 tahun.
Berdasarkan laporan polisi LP/B/241/XI/2024/SPKT/Resta Mamuju, pertanggal 01 November 2024, Unit Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, di Kalukku Mamuju, Senin 4 November. Terduga berprofesi sebagai nelayan.
Kasat Reskrim, Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin membenarkan hal tersebut. Pelaku seorang kakek berinisial RJ. Ia telah diamankan oleh tim Resmob Polresta Mamuju, karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap korban anak di bawah umur.
“Korban masih duduk di bangu SMA. Dari hasil pemeriksaan, saksi dan pelaku mengakui bahwa persetubuhan tersebut mulai terjadi di rumah pelaku pada Jumat 1 Juli 2024, sekira pukul 15.00 WITA,” kata Kompol Jamaluddin.
Korban menuturkan jika pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak empat kali. Ia terpaksa menuruti keinginan pelaku karena diancam dengan pisau. Korban juga diimingi uang. (*).





