ASN Pemprov Sulbar Bisa Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

oleh

Mamuju, Mesakada.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulbar kini mendapat alternatif pembiayaan untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui skema kredit perbankan. Fasilitas ini diperkenalkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar bersama PT Bank Sulselbar sebagai upaya mempermudah pembayaran pajak kendaraan.

Skema tersebut disosialisasikan di Ruang Teater Lantai II Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Pangan Daerah Sulbar yang diwakili Takdira.

Inovasi yang digagas Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Sulbar, Gaffar, itu merupakan bagian dari aksi perubahan dalam rangka Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Latpim).

Melalui skema tersebut, ASN dapat memanfaatkan fasilitas kredit perbankan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan, dengan tetap mengikuti persyaratan dan ketentuan yang berlaku di bank.

Kehadiran fasilitas ini diharapkan menjadi alternatif bagi ASN yang membutuhkan pengaturan pembayaran pajak secara lebih terencana. Namun, penggunaan kredit tetap perlu mempertimbangkan kemampuan finansial karena kewajiban pajak yang dibayar melalui pinjaman akan menjadi tanggungan cicilan.

Kepala Dinas Pangan Daerah Sulbar, Suyuti Marzuki, mendukung partisipasi ASN dalam sosialisasi tersebut. Informasi yang diperoleh diharapkan dapat diteruskan kepada pegawai agar mereka memahami pilihan pembiayaan yang tersedia sebelum memutuskan menggunakannya.

Bapenda Sulbar berharap inovasi ini dapat mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memperluas kemudahan layanan pembayaran PKB. Meski demikian, skema kredit tersebut merupakan alternatif pembiayaan, bukan penghapusan kewajiban pajak maupun keringanan atas besaran pajak yang harus dibayar.

Dengan adanya pilihan tersebut, ASN diharapkan dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dengan tetap memperhatikan kebutuhan rumah tangga dan kemampuan membayar cicilan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.