4.400 Honorer Pemprov Sulbar Bersyarat Diusul PPPK Paruh Waktu

oleh -1277 Dilihat
Puluhan PPPK Guru Sulbar menerima SK Gubernur terkait pengangkatan mereka sebagai ASN, pada Mei 2024, lalu.

Mirwan mengaku, ada beberapa honorer yang tidak diusul lagi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena sudah pindah instansi, mengundurkan diri dan tidak aktif.

“Ini masih kami verifikasi lagi ke unit kerjanya yang tidak diusulkan lagi, untuk mengetahui kondisi sebenarnya supaya yang bersangkutan tidak dirugikan,” jelasnya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan batas waktu pengusulan calon PPPK Paruh Waktu hingga Senin 25 Agustus. Namun, Mirwan mengaku, ada kemungkinan perpanjangan waktu jika proses penginputan di daerah belum rampung.

“Hanya saja kemungkinannya BKN akan perpanjang lagi kalau progresnya di instansi belum rampung. Saat ini progres (di Pemprov Sulbar) sudah 95 persen. Insya Allah besok sudah bisa 100 persen,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, BKD Sulbar menggelar validasi data Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT) sebagai langkah awal pengusulan pengangkatan PPPK Paruh Waktu lingkup Pemprov Sulbar.

Validasi data melibatkan Kasubag Kepegawaian dan operator dari seluruh OPD. Selain pengecekan kesesuaian data, peserta juga langsung melakukan penginputan ke aplikasi SIASN Perencanaan BKN.

Kepala BKD Sulbar, Herdin Ismail, menegaskan pentingnya ketelitian dalam proses validasi agar tidak terjadi kesalahan administrasi, mengingat batas akhir penginputan hanya sampai 25 Agustus 2025.

“Kegiatan ini penting untuk memastikan data TATT yang diusulkan benar-benar valid dan sesuai aturan. Selain itu, penginputan ke SIASN Perencanaan BKN harus segera dituntaskan agar tidak melewati batas waktu yang ditentukan,” ujar Herdin. (ajs)

No More Posts Available.

No more pages to load.