Mamuju, Mesakada.com – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menepati janji kampanyenya lebih cepat dari yang dijanjikan. Dalam kegiatan sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Tambahan Penghasilan Perangkat Desa (TPPD).
SDK mengumumkan pemberian bonus lima bulan TPPD di tahun 2025 kepada para kepala desa dan perangkatnya.
“Janji kampanye saya itu di 2026 bahwa jika saya menang, saya kasi tambahan penghasilan kepala desa tahun 2026 Rp1 juta dan perangkat desa Rp500 ribu. Tapi saya kasih bonus 5 bulan di tahun 2025 ini,” ujar SDK saat membuka kegiatan sosialisasi di Marasa Corner, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Kamis (11/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari 88 desa se-Kabupaten Mamuju. Sosialisasi dilakukan untuk memastikan para kepala desa dan perangkat memahami mekanisme pencairan dan pertanggungjawaban dana BKK secara akuntabel.
SDK menegaskan bahwa tambahan penghasilan ini merupakan komitmen politik yang ia bawa sejak Pilgub Sulbar 2024 lalu. Ia juga memastikan bahwa pada tahun 2026, seluruh desa di Sulawesi Barat akan menerima tambahan penghasilan secara merata.
“Tidak ada lagi desa yang kita tidak berikan. Hanya untuk saat ini sekitar 400 lebih desa yang kita berikan. Nanti di tahun 2026, baru kita berikan lagi 100 lebih desa sesuai janji kampanye politik saya di Pilgub kemarin,” ungkapnya.
Untuk merealisasikan tambahan penghasilan ini, Pemprov Sulbar menyiapkan anggaran sekitar Rp 40 miliar per tahun. Kepala desa akan menerima tambahan Rp1 juta per bulan, sementara perangkat desa mendapatkan Rp 500 ribu per bulan. (*)





