Mamuju, Mesakada.com — Sebanyak 100 kasus HIV tercatat di Sulbar sepanjang Januari hingga Agustus 2026 berdasarkan data Dinkes Sulbar salam kelompok populasi laporan SIHA 2.1. Dari jumlah tersebut, kelompok lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL) menjadi kelompok dengan temuan terbanyak, yakni 37 kasus atau sekitar 40,7 persen.
Data yang ditarik pada 24 September 2026 tersebut menunjukkan jumlah temuan pada kelompok LSL lebih tinggi dibandingkan kelompok populasi lainnya. Kondisi ini menjadi salah satu perhatian dalam upaya pencegahan dan pengendalian HIV di Sulbar.
Setelah LSL, temuan terbanyak tercatat pada kelompok pasien TB sebanyak 18 kasus, populasi umum 14 kasus, pelanggan pekerja seks (PS) 7 kasus, pasangan ODHIV 5 kasus, waria 5 kasus, ibu hamil 2 kasus, anak ODHIV 2 kasus, serta calon pengantin 1 kasus.
Besarnya temuan pada kelompok LSL menunjukkan perlunya penguatan edukasi, pencegahan, pemeriksaan HIV, serta deteksi dini pada kelompok yang memiliki risiko penularan.
Namun, angka tersebut merupakan klasifikasi kelompok populasi tempat kasus ditemukan dan tidak dapat dimaknai bahwa HIV hanya terjadi pada kelompok LSL. Penularan HIV dapat terjadi pada berbagai kelompok masyarakat melalui mekanisme penularan yang diketahui secara medis.
Secara kewilayahan, laporan mencatat temuan ODHIV di sejumlah kabupaten. Sulawesi Barat tercatat 100 temuan ODHIV, disusul Polewali Mandar 41, Mamuju 30, Majene 14, Mamuju Tengah 7, Pasangkayu 7, dan Mamasa 1.
Dalam laporan tersebut, tercatat 182 ODHIV telah mendapatkan terapi antiretroviral (ART). Pengobatan ini menjadi bagian penting dalam penanganan HIV sekaligus upaya menjaga kualitas hidup orang dengan HIV.
Data tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah dan layanan kesehatan untuk memperluas pemeriksaan HIV, edukasi pencegahan, penggunaan kondom, deteksi dini, serta akses pengobatan ARV. Upaya tersebut perlu dilakukan tanpa stigma dan diskriminasi agar masyarakat dari berbagai kelompok tidak takut memeriksakan diri. (*)







