Warga Karossa Kepung Polda Sulbar, Tuntut Keadilan bagi 21 Orang yang Dipanggil karena Tolak Tambang

oleh -1530 Dilihat

Mamuju, Mesakada.com – Ratusan warga dari Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, dan Sarasa, Kabupaten Pasangkayu Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Sulawesi Barat, Selasa 18 Maret 2025.

Mereka menuntut kepolisian agar membatalkan laporan terhadap 21 warga yang menolak aktivitas tambang pasir. 

Demonstrasi ini dipicu oleh pemanggilan 21 warga yang dituduh melakukan pengrusakan dan pengancaman terhadap alat berat serta kapal milik perusahaan saat aksi penolakan berlangsung.

Perusahaan tambang, PT ASR, melaporkan mereka ke pihak berwajib, memicu kemarahan masyarakat yang merasa dizalimi.

Aco Mulyadi, salah satu warga Karossa, mengecam langkah PT ASR yang melaporkan 17 warga dari desanya. Ia menilai perusahaan tambang sejak awal justru menjadi sumber keresahan di masyarakat. 

“Perusahaan telah menyebabkan kepanikan di kalangan warga. Kami rela meninggalkan pekerjaan, keluarga, dan waktu berharga demi mempertahankan ruang hidup kami,” tegas Aco dalam orasinya. 

Menurutnya, seharusnya kepolisian tidak serta-merta melanjutkan kasus ini ke ranah pidana dan tetap berpegang pada kesepakatan sebelumnya. 

“Di bulan suci Ramadan ini, seharusnya kami bisa beribadah dengan tenang, tetapi laporan dari pihak perusahaan telah mengganggu ketenangan kami,” tambahnya. 

Senada dengan Aco, Indah, seorang ibu rumah tangga dari Karossa, menuturkan bahwa aktivitas tambang pasir di Daerah Aliran Sungai (DAS) mengancam mata pencaharian masyarakat. 

“Tambang ini sudah mengancam mata pencaharian kami. Kalau terus beroperasi dan mata pencaharian kami hilang, anak-anak kami mau makan apa?” ujar Indah dengan suara bergetar. 

Ia meminta aparat penegak hukum, terutama Polda Sulawesi Barat, agar berpihak pada masyarakat kecil seperti mereka. 

“Kami ini masyarakat kecil, tempat kami mengadu itu ke Bapak-Bapak Polisi. Jadi kami meminta Polda Sulbar membuka hati nurani melihat kejadian ini,” imbuhnya. 

Tak hanya warga, aksi ini juga mendapat dukungan dari mahasiswa. Yudi Toda, salah satu perwakilan mahasiswa yang turut berorasi, menegaskan bahwa pemerintah Sulawesi Barat harus lebih berhati-hati dalam memberikan izin konsesi tambang. 

“Seluruh pemangku kebijakan di Sulbar harus lebih selektif dalam memberikan izin tambang agar tidak merugikan warga,” kata Yudi. 

Selain itu, ia menekankan bahwa aparat penegak hukum harus bersikap objektif dalam menangani kasus yang melibatkan masyarakat lokal. 

“Jika APH tidak netral, maka kami menduga ada permainan antara pihak kepolisian dan perusahaan tambang,” tegasnya. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polda Sulawesi Barat terkait tuntutan warga. Demonstrasi masih berlangsung dengan penjagaan ketat aparat kepolisian. Warga menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur sampai ada kepastian hukum yang berpihak pada mereka.  (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.