Mamasa, Mesakada.com — Warga Desa Rantepuang, Kecamatan Sesena Padang, Kabupaten Mamasa, Selviana gagal mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Cabang Mamasa, setelah namanya masih tercatat memiliki tunggakan di PNM Mekaar. Padahal, Selvina mengaku kewajibannya kepada PNM telah diselesaikan.
Persoalan itu diketahui Selvina saat hendak mengajukan KUR. Pihak bank kemudian menyampaikan bahwa namanya masih tercatat memiliki tunggakan pinjaman di PNM Mekaar Mamasa dengan nilai sekitar Rp 2 juta. Kondisi tersebut membuat pengajuan pembiayaannya tidak dapat dilanjutkan.
“Saya kaget ketika pihak bank menyampaikan bahwa nama saya masih tercatat memiliki tunggakan di PNM. Padahal, sepengetahuan saya, angsuran saya sudah lunas,” kata Selvina kepada Mesakada.com, Kamis (1/10/2026).
Selvina mempertanyakan mengapa kewajiban yang menurut pengakuannya telah dilunasi masih tercatat sebagai tunggakan. Ia meminta PNM memberikan penjelasan mengenai riwayat pembayaran dan status pinjaman yang tercatat atas namanya.
Menurutnya, persoalan tersebut kini tidak hanya menyangkut pencatatan administrasi. Status tunggakan itu telah berdampak langsung terhadap rencananya memperoleh akses pembiayaan melalui KUR.
Selvina berharap pihak PNM segera melakukan pengecekan terhadap data dan riwayat pembayarannya. Ia juga meminta agar persoalan tersebut diselesaikan sehingga status kewajibannya sesuai dengan kondisi pembayaran yang sebenarnya.
“Saya akan menempuh jalur hukum sesuai mekanisme yang ada. Saya juga berharap persoalan ini dibuka secara terang agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami hal serupa,” ujarnya. (*)





