Tudingan Syarat Minimum Beasiswa Sulbar IPK 3,75 Terlalu Tinggi Terbantahkan

oleh

Mamuju, Mesakada.com — Tudingan syarat mahasiswa penerima beasiswa Sulbar kategori prestasi akademik harus memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,75 paling rendah terbantahkan, usai banyak mahasiswa memiliki IPK lebih dari itu. 

Penanggung Jawab Teknis Beasiswa Pemprov Sulbar, Muhdar mengatakan, anggapan sebagian masyarakat yang menilai standar IPK penerima beasiswa terlalu tinggi adalah keliru. Menurutnya, sejauh ini anggapan tersebut belum terbukti berdasarkan hasil seleksi yang ada.

Dari 68 penerima beasiswa S2 yang ditetapkan, sebanyak 49 orang memiliki IPK 4,00. Sementara itu, IPK terendah penerima yang ditetapkan mencapai 3,96. Muhdar menjelaskan, penilaian akademik peserta dapat diperiksa melalui aplikasi seleksi pada menu hasil evaluasi. Sistem tersebut memuat hasil pemeringkatan berdasarkan sejumlah komponen penilaian, termasuk prestasi akademik.

Pada komponen prestasi akademik, nilai IPK dikalikan 1.000 sesuai petunjuk teknis. Dengan demikian, peserta dengan IPK 4,00 memperoleh nilai 4.000, sedangkan IPK 3,90 memperoleh nilai 3.900.

“Di aplikasi di halaman depan ada menu tertulis hasil evaluasi. Di sana sudah berdasarkan perankingan. Kalau kita buka prestasi akademik, yang poinnya 4.000 berarti IPK-nya 4,00. Karena di juknis dikali seribu. Kalau poinnya 3.900 berarti IPK-nya 3,9,” kata Muhdar, Senin (12/10/2026).

Selain peserta S2, data seleksi beasiswa tahun 2026 mencatat 303 peserta pada jenjang sarjana atau S1. Sementara itu, jumlah peserta yang tercatat dalam sistem seleksi mencapai 1.040 orang.

Muhdar menambahkan, ada sebanyak 46 peserta seleksi beasiswa jenjang magister atau S2 tidak ditetapkan sebagai penerima melalui surat keputusan (SK), meskipun dinyatakan memenuhi persyaratan seleksi. Keputusan tersebut diambil karena keterbatasan anggaran.

Ia mengatakan, terdapat 114 peserta S2 yang memenuhi persyaratan seleksi beasiswa gubernur. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 68 orang yang ditetapkan sebagai penerima.

“Total lolos berkas yang memenuhi syarat seleksi beasiswa gubernur itu ada 114 orang, walaupun kuota awalnya hanya dua orang. Tapi yang diluluskan hanya 68 orang karena keterbatasan anggaran,” ujar Muhdar.

Dia menegaskan, peserta yang tidak ditetapkan sebagai penerima bukan berarti tidak layak memperoleh beasiswa. Mereka tidak mendapatkan SK karena kemampuan anggaran pemerintah daerah yang terbatas.

Muhdar menjelaskan, hasil seleksi administrasi dan pemeringkatan tidak secara otomatis membuat seluruh peserta ditetapkan sebagai penerima. Penetapan melalui SK tetap mempertimbangkan kemampuan anggaran yang tersedia.

Karena itu, terdapat perbedaan antara peserta yang memenuhi persyaratan seleksi dan peserta yang akhirnya ditetapkan sebagai penerima beasiswa. Dalam kasus seleksi S2 tahun ini, 114 peserta dinyatakan memenuhi persyaratan, tetapi hanya 68 orang yang mendapatkan SK.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persyaratan akademik bukan satu-satunya faktor yang menentukan jumlah penerima akhir. Keterbatasan anggaran juga memengaruhi jumlah peserta yang dapat ditetapkan sebagai penerima bantuan pendidikan. (*)

3. Beasiswa kerja sama daerah

Sulbar Siapkan Beasiswa Kerja Sama Daerah untuk 221 Mahasiswa

Mamuju, Mesakada.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyiapkan program beasiswa kerja sama daerah yang menyasar 221 mahasiswa, termasuk mahasiswa tidak mampu dan mahasiswa bidang kesehatan.

Penanggung Jawab Teknis Beasiswa Pemprov Sulbar, Muhdar, mengatakan program kerja sama daerah tersebut mencakup 170 mahasiswa tidak mampu yang menempuh pendidikan di lima perguruan tinggi di Sulbar.

Lima perguruan tinggi yang masuk dalam program tersebut yakni STAIN Majene, Universitas Tomakaka, UII Ambo Dalle, Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman), dan Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju).

Selain bantuan bagi mahasiswa tidak mampu, program kerja sama tersebut juga mencakup beasiswa bidang kesehatan bagi 51 mahasiswa. Rinciannya, 25 mahasiswa Poltekkes dan 26 mahasiswa kedokteran.

Dengan demikian, total mahasiswa yang masuk dalam program beasiswa kerja sama daerah tersebut mencapai 221 orang, terdiri atas 170 mahasiswa tidak mampu dan 51 mahasiswa bidang kesehatan.

Muhdar mengatakan, program kerja sama daerah masih berpeluang bertambah. Penambahan jumlah penerima dimungkinkan seiring perkembangan kerja sama pemerintah daerah dengan perguruan tinggi.

“Kami sekarang punya program beasiswa kerja sama daerah. Itu baru kerja sama untuk mahasiswa tidak mampu di lima kampus dalam Sulbar,” kata Muhdar.

Dia menjelaskan, program tersebut menjadi salah satu skema bantuan pendidikan yang disiapkan pemerintah daerah bagi mahasiswa yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan.

Untuk kelompok mahasiswa tidak mampu, kerja sama dilakukan dengan lima perguruan tinggi di Sulbar. Sementara itu, bantuan bidang kesehatan dialokasikan untuk mahasiswa Poltekkes dan kedokteran.

Muhdar menyebut jumlah penerima dalam program kerja sama daerah tersebut masih dapat berkembang. Namun, penambahan penerima tetap bergantung pada perkembangan kerja sama yang dibangun pemerintah daerah.

Program ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses bantuan pendidikan bagi mahasiswa di Sulbar, baik melalui skema beasiswa reguler maupun kerja sama dengan perguruan tinggi.

Catatan: Rincian nilai bantuan, mekanisme seleksi, status penetapan 221 mahasiswa, serta jadwal pencairan belum dijelaskan secara terperinci dalam bahan wawancara dan perlu dikonfirmasi kepada pengelola beasiswa.

No More Posts Available.

No more pages to load.