Jakarta, Mesakada.com – Penolakan terhadap eksplorasi Logam Tanah Jarang (LTJ) di Desa Botteng, Kecamatan Simboro, Mamuju, dibawa ke tingkat nasional. Perwakilan perempuan Botteng bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulbar mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Selasa (3/11/2026).
Kedatangan mereka untuk mengadukan aktivitas eksplorasi PT Perminas yang dinilai tetap dipaksakan berjalan meski penolakan masyarakat masih berlangsung.
Perwakilan perempuan Botteng, Isna mengatakan, masyarakat resah karena perusahaan tetap melanjutkan kegiatan eksplorasi. Ia juga mempersoalkan proses sosialisasi yang digelar PT Perminas pada 4 September 2026 karena dianggap tidak melibatkan masyarakat secara luas.
“Eksplorasi tambang logam tanah jarang di Botteng itu sangat dipaksakan. Sampai sekarang perusahaan PT Perminas tetap memaksa melakukan eksplorasi, padahal gelombang penolakan warga sampai saat ini tidak kunjung berhenti,” ungkap Isna.
Ia mengklaim sosialisasi tersebut hanya melibatkan aparat desa dan kerabat dekat kepala desa. Sementara sebagian besar masyarakat disebut tidak mendapatkan undangan untuk menghadiri kegiatan tersebut.
Isna juga mengungkapkan, saat sosialisasi berlangsung, sejumlah warga menggelar aksi penolakan di sekitar lokasi kegiatan. Bahkan, menurutnya, jumlah warga yang mengikuti aksi lebih banyak dibandingkan peserta sosialisasi.
Namun, mereka tidak berhasil masuk ke tempat kegiatan karena lokasi dijaga ketat oleh aparat keamanan.
Bagi Isna, penolakan terhadap eksplorasi LTJ bukan sekadar persoalan kehadiran perusahaan. Aktivitas tersebut dikhawatirkan mengancam ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat, terutama perempuan yang selama ini mengelola hasil pertanian dan perkebunan.
Ia menyebut wilayah Botteng merupakan tanah leluhur yang menjadi tempat masyarakat menggantungkan kehidupan. Warga selama ini memenuhi kebutuhan keluarga hingga membiayai pendidikan anak-anak dari hasil pertanian.
“Tanah leluhur kami. Banyak perempuan dan anak cucu kami hidup di sana. Kami hidup dan membiayai pendidikan anak cucu kami bukan dari hasil tambang, tetapi dari hasil bertani dengan banyak macam, ada pisang, ubi, lombok, cengkeh, cokelat hingga durian,” ujarnya.
Menurut Isna, Botteng juga dikenal sebagai salah satu wilayah penghasil durian unggulan di Kabupaten Mamuju. Perempuan memiliki peran besar dalam mengelola hasil pertanian tersebut sehingga keberlanjutan aktivitas eksplorasi dikhawatirkan berdampak langsung terhadap kehidupan mereka.
Pengaduan ke Komnas HAM RI tersebut menjadi bagian dari upaya perempuan Botteng meminta perlindungan atas hak masyarakat terhadap ruang hidup dan sumber penghidupan mereka.
Selain mendatangi Komnas HAM, perwakilan perempuan Botteng bersama WALHI Sulawesi Barat juga menyambangi Kantor Komnas Perempuan RI. Mereka bergabung dengan WALHI Sulawesi Selatan dan perwakilan perempuan dari sejumlah wilayah di Pulau Sulawesi untuk menyuarakan penolakan terhadap ancaman aktivitas pertambangan di daerah masing-masing.
Staf Komnas Perempuan, Raya, menyampaikan seluruh aduan yang diterima akan dikroscek dan didalami kembali agar informasi yang disampaikan semakin akurat.
Penolakan perempuan Botteng ini menambah dinamika polemik eksplorasi LTJ di Mamuju. Di tengah klaim manfaat ekonomi dan peluang kerja yang disampaikan pemerintah desa, masyarakat yang menolak meminta agar perlindungan terhadap tanah leluhur, lingkungan, dan sumber penghidupan tidak diabaikan dalam kegiatan eksplorasi tersebut. (*)






