Mamuju, Mesakada.com — Aktivitas eksplorasi Logam Tanah Jarang (LTJ) di Desa Botteng dan sekitarnya, Kabupaten Mamuju, dihentikan sementara. Warga Botteng yang ikut melakukan pekerjaan eksplorasi belum mendapat kontrak baru dari PT Perminas untuk eksplorasi tahap II
Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Botteng, Natsir, saat dikonfirmasi belum lama ini. Menurut dia, saat ini belum ada aktivitas pekerjaan masyarakat karena belum terdapat kontrak baru dari PT Perminas.
“Namun, saat ini belum ada aktivitas pekerjaan karena belum ada kontrak baru yang masuk dari pihak PT Perminas. Jadi, untuk sementara belum ada pekerjaan yang berjalan,” kata Natsir, Senin (2/11/2026).
Namun, penghentian tersebut belum mengakhiri pertanyaan masyarakat mengenai dampak lingkungan dari kegiatan PT Perusahaan Mineral Nasional (Persero) atau Perminas.
Sebagian warga masih membutuhkan kepastian mengenai konsekuensi eksplorasi terhadap lingkungan dan sumber penghidupan mereka. Bahkan, masyarakat telah mengutus seorang perwakilan ke Jakarta untuk meminta penjelasan pemerintah pusat terkait keberadaan dan aktivitas perusahaan di Botteng.
Salah satu tokoh masyarakat Botteng, Martin mengatakan langkah tersebut ditempuh agar pemerintah pusat mengetahui langsung persoalan yang dipertanyakan masyarakat, termasuk dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Kami mengutus satu orang perwakilan masyarakat ke Jakarta untuk mempertanyakan persoalan keberadaan PT Perminas,” kata Martin saat ditemui di Desa Botteng.
Menurutnya, masyarakat tidak ingin hanya mendapatkan penjelasan mengenai potensi ekonomi dan peluang pekerjaan. Mereka juga membutuhkan informasi terbuka mengenai kemungkinan dampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan warga.
“Jangan hanya berbicara dampak positifnya. Kami juga ingin mengetahui dampak negatifnya seperti apa. Apa yang akan terjadi terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat jika kegiatan ini berlanjut,” jelasnya.
Martin menyebut terdapat sejumlah hal yang dinilai janggal dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan. Hal tersebut menjadi salah satu poin yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan klarifikasi.
“Menurut kami, ada beberapa hal yang janggal dan tidak sesuai prosedur. Poin-poin itulah yang akan kami sampaikan di sana. Kami akan mempertanyakan hal tersebut agar pemerintah pusat mengetahui bagaimana aktivitas mereka di lapangan dengan kondisi seperti ini,” ungkapnya.
Kekhawatiran warga, lanjut Martin, berkaitan dengan keberlanjutan lingkungan dan sumber penghidupan masyarakat. Sebagian besar warga Botteng menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian. Karena itu, mereka ingin mengetahui sejauh mana eksplorasi LTJ berpotensi memengaruhi lahan pertanian dan sumber air.
Ia menegaskan, apabila hasil klarifikasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan, masyarakat akan meminta agar aktivitas perusahaan dihentikan. (*)





