Tiga Orang Terduga Penyebar Money Politik di Kalumpang Diamankan Polisi

oleh -1687 Dilihat

Mamuju, Mesakada.com — Masyarakat Mamuju digemparkan dengan dugaan temuan praktik money politik sehari menjelang hari pencoblosan Pilkada 2024.

Praktik haram tersebut terjadi di Kecamatan Kalumpang, Selasa 26 November. Ada tiga orang terduga yang melancarkan aksi tersebut.

Adapun ketiga terduga pelaku money politik yakni inisial DD (19), YY (30) dan YM (34). Mereka mengaku akan membagikan Rp 100 ribu kepada setiap orang yang sudah terdaftar.

Kapolsek Kalumpang, IPDA I Kadek Suwindra kemudian melakukan tindakan pengamanan di TKP di Dusun Tararang, Desa Tumonga, Kalumpang.

Ia mengatakan tindakan pengamanan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tiga orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kegiatan money politik di tengah proses pilkada.

“Kami memastikan bahwa situasi di lokasi aman kondusif hingga tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang sementara dalam perjalanan menuju TKP untuk menangani kasus ini lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata IPDA Kadek Suwindra. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.