Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, PKM Malunda Tolak Pasien Lakalantas

oleh
Screenshot

Majene, Mesakada.com — Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Malunda, Kabupaten Majene, tengah menjadi sorotan publik imbas penolakannya terhadap korban kecelakaan lalu lintas.  

Korban kecelakaan dibawa ke PKM Malunda Senin (2/2/2026). Korban dilaporkan sampai terkatung-katung tanpa penanganan lanjutan akibat tidak tercover dalam BPJS Kesehatan.

Pihak PKM beralasan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas tidak ditanggung BPJS Kesehatan, melainkan Jasa Raharja. 

Namun, keluarga pasien menganggap penafsiran aturan tersebut dinilai keluarga pasien terlalu sempit dan tidak sejalan dengan etika pelayanan medis.

Perwakilan keluarga pasien, Nabir, mengecam sikap puskesmas yang dinilainya lebih mengutamakan kelengkapan administrasi dibanding keselamatan nyawa.

“Keselamatan pasien seharusnya menjadi prioritas utama. Administrasi itu alat bantu pelayanan, bukan alasan untuk menunda atau menolak tindakan medis,” kata Nabir, Selasa (3/2/2026).

Nabir mengatakan, situasi kian janggal ketika keluarga pasien berinisiatif membawa korban ke fasilitas kesehatan lain secara mandiri. Namun, PKM Malinda tidak memperbolehkan. Ironisnya, larangan itu tidak dibarengi dengan penanganan medis lanjutan. 

No More Posts Available.

No more pages to load.