Mamuju, Mesakada.com — Pelaku pengancaman operator SPBU Belang-Belang berinisial IS mengaku terpancing emosi karena tidak dilayani saat membeli BBM, meski telah memiliki barcode.
IS berdalih, selama ini SPBU Belang-Belang kerap melayani pelansir BBM tanpa barcode, bahkan untuk pembelian dalam jumlah besar. Hal itu yang membuatnya kesal saat dirinya justru ditolak.
“Palansir selalu dilayani bahkan pembelian Rp 1 juta bisa tanpa barcode. Itu yang buat saya marah padahal saya cuma beli Rp 100 ribu,” ujar IS di Mapolresta Mamuju, Sabtu (11/4/2026).
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 5 April 2026. Laporan resmi diterima pihak kepolisian sehari setelahnya, Senin, 6 April 2026, dari korban berinisial M (32), seorang operator SPBU Belang-Belang.
“Di SPBU Belang-Belang yang terjadi pada hari Minggu tanggal 5 April, dari kejadian tersebut pihak Polresta Mamuju telah menerima laporan polisi pada hari Senin tanggal 6 April, dengan korban inisial M umur 32 tahun yang bekerja sebagai karyawan pompa di SPBU Belang-Belang,” jelas AKP Agustinus Pigay.
Ia memaparkan, kejadian bermula saat pelaku datang untuk mengisi BBM jenis Pertalite. Operator kemudian melakukan pengecekan barcode sesuai prosedur yang berlaku.
“Jadi untuk kronologi singkat yang bisa kami sampaikan, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu di mana terlapor datang untuk mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Belang-Belang. Kemudian dari korban ini mau mengecek apakah barcode-nya sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang akan pelaku isikan BBM-nya,” ungkapnya.
Namun saat dilakukan pemindaian, barcode yang ditunjukkan pelaku tidak sesuai dengan nomor kendaraan yang digunakan. Hal ini memicu ketegangan antara pelaku dan operator.
“Ketika discan kemudian untuk barcode yang diserahkan tidak ada kesesuaian dengan nomor polisi kendaraan. Oleh sebab itu pelaku memaksa untuk mengisi, kemudian terjadilah cekcok,” lanjutnya.
Situasi semakin memanas ketika pelaku mengambil parang dari dalam mobilnya dan mengarahkannya kepada korban sambil melontarkan ancaman.
“Yang sebelumnya ada sajam, dalam hal ini parang di dalam kendaraan roda empat milik pelaku, kemudian dikeluarkan dan ditunjukkan kepada korban saudari M dengan kata-kata yang berindikasi pengancaman,” tegasnya.
Usai kejadian, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku memilih menyerahkan diri ke Mapolresta Mamuju. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan dalam pembelian BBM serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan orang lain. (*)





