Mamuju, Mesakada.com — Pemerintah terus mendorong pemanfaatan ruang laut yang tertib dan berkelanjutan melalui Penilaian Teknis Permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk rencana bangunan dan instalasi laut tambak udang vaname milik PT Vaname Kasoloang Sejahtera dan PT Saruddu Sukses Sejahtera.
Kegiatan tersebut digelar Selasa (13/1/2026), mulai pukul 14.45 WITA hingga selesai, dan menjadi bagian dari upaya mendukung iklim investasi sektor kelautan dan perikanan di Sulbar.
Penilaian teknis ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, yang membuka ruang investasi tanpa mengabaikan tata ruang, kelestarian lingkungan, serta kepentingan masyarakat pesisir.
Kegiatan diselenggarakan oleh Balai Penataan Ruang Laut Makassar dan dihadiri Direktur Utama masing-masing perusahaan pemohon, serta perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar dari Unit Kerja Tata Ruang Kelautan, Bidang Perikanan Budidaya, dan Bidang PSDKP.
Forum ini juga melibatkan unsur Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, di antaranya Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Direktorat Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut, Pangkalan PSDKP Gorontalo, Pangkalan PSDKP Bitung SATWAS Mamuju, serta Tim Teknis KKPRL Balai Penataan Ruang Laut Makassar.
Dalam pembahasan, PT Vaname Kasoloang Sejahtera mengajukan permohonan KKPRL untuk pemasangan pipa air laut sebagai bagian dari operasional tambak. DKP Sulbar menyampaikan sejumlah catatan teknis, termasuk lokasi kegiatan yang berada pada zona pariwisata berdasarkan Perda RZWP3K 2017, serta masih berlangsungnya proses revisi RZWP3K untuk diintegrasikan dengan RTRWP Sulbar.
Kepala DKP Sulbar, Suyuti Marzuki, menyampaikan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung investasi sektor perikanan budidaya, khususnya udang vaname, yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Investasi perikanan budidaya berpotensi membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Namun pelaksanaannya harus tetap sesuai tata ruang dan memperhatikan perlindungan lingkungan laut,” ujar Suyuti.
Ia juga menegaskan pentingnya komitmen perusahaan dalam menjaga ekosistem pesisir, seperti penanaman mangrove, pengelolaan limbah tambak yang baik, serta memastikan kegiatan usaha tidak mengganggu nelayan dan habitat laut, termasuk penyu di sekitar lokasi.
Sementara itu, PSDKP Wilayah Kerja Mamuju menyatakan akan melakukan koordinasi lanjutan melalui kunjungan lapangan untuk memastikan kesesuaian data dokumen dengan kondisi faktual. BPSPL Makassar turut memberikan masukan agar posisi outlet tambak dicantumkan secara jelas dalam dokumen dan peta teknis.
Menanggapi masukan tersebut, PT Vaname Kasoloang Sejahtera menjelaskan bahwa tambak udang telah beroperasi sejak 2024 dan telah menjalin kerja sama dengan pemerintah desa setempat. Program yang dijalankan antara lain dukungan penangkaran penyu, penyaluran CSR berupa bantuan pembangunan rumah ibadah dan program desa, serta koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Sulbar terkait pengelolaan IPAL tambak.
Melalui penilaian teknis ini, Pemerintah Provinsi Sulbar berharap pemanfaatan ruang laut dapat berjalan secara terencana, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat di sektor kelautan dan perikanan. (*)







