Pasangkayu, Mesakada.com — Pengadilan Negeri (PN) Pasangkayu menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Mohammad Arasy, guru SMPN 3 Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, dalam perkara
Tag: Praperadilan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

