Mamuju, Mesakada.com – Proses seleksi jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar mulai bergulir. Ada dua pejabat di lingkup Pemprov Sulbar yang telah mendapat izin gubernur untuk ikut dalam seleksi tersebut.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) mengungkapkan, bahwa panitia seleksi (pansel) sudah berjalan. Sesuai ketentuan, setiap pejabat internal Pemprov Sulbar yang ingin mengikuti seleksi harus lebih dulu meminta izin kepadanya.
“Yang saya tahu baru dua pejabat Pemprov Sulbar yang meminta izin ke saya untuk masuk di seleksi,” ujar SDK, Selasa 24 Juni.
Ia menyebut, dua nama yang sudah resmi mengajukan izin adalah Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, dan Kepala BPSDM Sulbar, Farid Wajdi.
“Itu yang baru minta izin, jadi saya izinkan. Karena kalau dia aparat Pemprov Sulbar, harus minta izin gubernur,” bebernya.
SDK menambahkan, seleksi jabatan Sekprov akan dilanjutkan apabila minimal empat orang peserta mendaftar. Jika jumlahnya kurang dari empat, maka pendaftaran harus diulang.
“Seleksinya diisi oleh empat orang. Kalau tidak sampai empat orang yang mendaftar, maka diulang pendaftaran,” kata dia.
Ia juga menegaskan bahwa proses akhir dari seleksi ini bukan ditentukan di tingkat provinsi, melainkan di pemerintah pusat.
“Tiga nama yang akan dikirim ke Jakarta. Jadi tidak final di Pemprov Sulbar, finalnya di Jakarta,” tandasnya. (*)





