Mamuju, Mesakada.com – Tersangka Bidin (47) yang tega menghabisi nyawa istrinya lantaran cemburu, ikut meninggal dunia diduga karena sesak nafas saat dirawat di RS Bhayangkara Sulbar.
Bidin dirawat di RS Bhayangkara usai ditangkap polisi karena dalam kondisi lemas usai dikeroyok warga saat ditangkap, Selasa 3 Juni.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan, Bidin dibawa ke RS agar mendapat perawatan usai diperiksa penyidik Polresta Mamuju.
“Tadi malam jam 9 karena pemeriksaan dianggap sudah selesai, sudah diambil semua keterangannya penyidik membawa tersangka ke rumah sakit bhayangkara, karena penyidik mengetahui persis, ada terjadi insiden pada saat dilakukan penangkapan sempat persekusi oleh warga di sana,” kata Ipda Herman, Rabu 4 Juni.
Bidin, yang merupakan warga Desa Saletto, Mamuju tega menghabisi nyawa istrinya sendir, Mardina (38). Mardina ditemukan tak bernyawa pada Selasa pagi, 3 Juni 2025. Dalam waktu kurang dari empat jam, polisi berhasil menangkap Bidin yang tak lain suami korban.
Penemuan mayat perempuan tersebut sempat menggegerkan warga sekitar. Tim gabungan dari Resmob Polresta Mamuju dan Jatanras Polda Sulawesi Barat langsung bergerak cepat menyisir lokasi. Pelaku berhasil diamankan pukul 10.30 WITA di kawasan hutan Salletto saat mencoba melarikan diri.
“Yang mengejutkan, pelaku adalah suaminya sendiri,” tambah Ipda Herman.
Dalam pemeriksaan awal, Bidin mengakui perbuatannya. Ia menjerat leher korban menggunakan kain selimut hingga Mardina kehabisan napas dan tewas di tempat.
Motif pembunuhan ini mengarah pada rasa cemburu. “Pelaku mengaku sakit hati karena korban sering bertemu dengan mantan suaminya,” ungkap Kasi Humas.
Saat ini, Bidin tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju.
Secara terpisah, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardi Sutriono mengapresiasi kerja cepat tim gabungan dan mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang. (*)






