Satpol PP Tertibkan Pedagang di Pinggir Jalan di Mamuju

oleh

Mamuju, Mesakada.com Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Sulbar melakukan penertiban pedagang dan sosialisasi ketertiban umum di sepanjang Jalan Abd. Malik Pattana Endeng, Rangas, Mamuju, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) bersama Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPUD). Langkah tersebut diambil menyusul sering terjadinya kemacetan lalu lintas di kawasan itu, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.

Kepala Bidang PPUD, Dermawan, menjelaskan bahwa kepadatan kendaraan kerap diperparah oleh penggunaan bahu jalan untuk parkir dan lapak pedagang yang terlalu menjorok ke badan jalan.

“Kami himbau para pedagang untuk memundurkan lapaknya agar tersedia ruang parkir bagi pembeli dan tidak mengambil hak pengguna jalan lain. Ini penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas,” ujar Dermawan.

Ia menambahkan, kondisi semrawut akibat parkir liar dan lapak yang tidak tertata bisa memicu kecelakaan lalu lintas, terlebih di kawasan dengan kontur jalan menanjak dan menurun seperti di sekitar lokasi tersebut.

“Apalagi ini kawasan yang sangat dekat dengan Kantor Gubernur Sulbar. Kami ingin suasananya tertib dan aman,” jelasnya.

Dermawan menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari fungsi pelayanan publik Satpol PP, yakni memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tertib sesuai aturan, sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Suhardi Duka–Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berkualitas.

Sementara itu, Kepala Bidang Tibumtranmas, Hidayat Rachman, menyebut penertiban akan berlanjut dengan koordinasi bersama Pemkab Mamuju, hingga ke tingkat kelurahan.

“Kami tidak melarang masyarakat berjualan, tapi harus tertib dan tidak mengganggu lalu lintas. Untuk pedagang yang menempati area depan Rumah Jabatan DPRD, kami minta segera pindah ke lokasi lain yang lebih aman,” tegas Hidayat.

Satpol PP Sulbar berharap langkah penertiban ini dapat menciptakan kawasan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan. (Rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.