Ribut Soal Mikrofon, Pria di Campalagian Terluka Dihantam Obeng

oleh
oleh
Personel Polsek Campalagian mengamankan seorang pria berinisial P yang diduga terlibat kasus penganiayaan menggunakan obeng akibat perselisihan soal mikrofon sound system saat hajatan keluarga di Desa Katumbangan, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (12/10/2026).

Campalagian, Mesakada.com — Persoalan mikrofon sound system yang diduga rusak saat hajatan keluarga berujung penganiayaan di Desa Katumbangan, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Seorang pria berinisial M.N. mengalami luka di hidung dan kelopak mata setelah diduga dihantam obeng oleh pria berinisial P.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Kappung Baru, Desa Katumbangan, Senin (12/10/2026). Polisi telah mengamankan P untuk menjalani pemeriksaan terkait kejadian itu.

Kapolsek Campalagian, Iptu H. Harifuddin, mengatakan peristiwa bermula saat keduanya menghadiri sebuah hajatan keluarga. P kemudian menanyakan kepada M.N. mengenai mikrofon sound system yang diduga mengalami kerusakan.

Pertanyaan tersebut diduga membuat M.N. tersinggung hingga menampar P satu kali. Tidak terima dengan perlakuan itu, P diduga membalas dengan memukul M.N. menggunakan obeng.

“Pertanyaan itu diduga membuat M.N. tersinggung hingga menampar P satu kali. P kemudian membalas dengan memukul M.N. menggunakan obeng. Pukulan tersebut mengenai bagian hidung dan kelopak mata kanan korban,” ujar Harifuddin.

Warga yang berada di lokasi langsung melerai keduanya untuk mencegah pertikaian berlanjut.

Akibat kejadian itu, M.N. mengalami luka terbuka di tepi lubang hidung, pembengkakan pada kelopak mata kanan, serta luka gores di kaki kanan. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Katumbangan untuk mendapatkan penanganan medis.

“Korban direncanakan dirujuk ke RSUD Hajjah Andi Depu di Kabupaten Polewali Mandar untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” ungkap Harifuddin.

Polisi menerima informasi mengenai kejadian tersebut melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 17.35 WITA. Petugas piket Polsek Campalagian yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Aipda Sapriadi kemudian mendatangi lokasi sekitar pukul 19.20 WITA untuk melakukan pemeriksaan awal.

Sekitar pukul 20.00 WITA, polisi mengamankan P dan membawanya ke Mapolsek Campalagian untuk dimintai keterangan.

Dalam penanganan awal, polisi turut mengamankan sepotong baju lengan panjang berwarna putih sebagai barang bukti. Sementara itu, obeng yang diduga digunakan dalam penganiayaan tersebut masih dalam pencarian.

Harifuddin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah desa, kepala dusun, serta keluarga kedua belah pihak untuk mencegah perselisihan meluas.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin dan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum. Kami juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui Bhabinkamtibmas untuk mencegah terjadinya aksi balasan dari pihak keluarga maupun masyarakat,” ujarnya.

Polisi juga telah mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan resmi di Polres Polewali Mandar. Namun, berdasarkan informasi awal, keluarga korban masih mempertimbangkan penyelesaian secara kekeluargaan atau melanjutkan perkara melalui proses hukum.

Karena kedua pria tersebut sama-sama berdomisili di Desa Katumbangan, polisi mengedepankan pendekatan persuasif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Hingga penanganan awal berakhir sekitar pukul 23.00 WITA, korban masih menjalani perawatan medis, sementara P berada di Polsek Campalagian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.