Program Cetak Sawah Baru Seluas 2.500 Hektar di Mamasa Gagal, Hanya Bisa 1.000 Hektar

oleh -717 Dilihat

Seluruh proses pemetaan CPCL dilakukan dengan melibatkan kepala desa dan PPL setempat, dengan arahan langsung dari tim BRMP Sulbar dan Ditjen LIP. Penapisan dilakukan dengan mengacu pada berbagai peta tematik, seperti peta Kawasan Hutan, RTRW, LBS, HGU, hingga IUP.

Pendekatan ini dinilai sebagai langkah proaktif pemerintah untuk mencegah potensi konflik lahan dan memastikan legalitas setiap hektar lahan yang akan dicetak.

Meski gagal mencapai target semula, sinergi antara Kementerian Pertanian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, dan Pemerintah Kabupaten Mamasa dinilai tetap menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Cetak sawah di Mamasa diharapkan bisa menjadi tonggak peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini kurang tersentuh pembangunan infrastruktur pertanian.

Dalam sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang PSP Dinas Pertanian Mamasa, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah percepatan penyusunan data Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) berbasis poligon.

“Kami perlu percepat penyelesaian CPCL karena ini krusial untuk bisa melangkah ke tahap berikutnya. Harus ada data spasial yang jelas, dan itu hanya bisa didapat lewat kerja sama semua pihak, terutama kepala desa dan penyuluh lapangan,” ujar Kabid PSP dalam sambutannya.

Langkah ke depan akan difokuskan pada penyempurnaan data, verifikasi lapangan, serta penguatan dukungan teknis dan sosial. Pemerintah berharap, meski angka 2.500 hektar belum tercapai, dampak dari program ini tetap terasa secara signifikan bagi masyarakat Mamasa. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.