Mamuju, Mesakada.com — Tim Patmor Polresta Mamuju bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan seorang pria masuk ke kamar kost wanita di Jalan Ahmad Kirang, Mamuju, Jumat (22/5/2026).
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir mengatakan, laporan tersebut disampaikan oleh seorang wanita yang mengaku panik setelah mengetahui ada seorang pria berada di dalam kamar kost miliknya saat dirinya sedang berada di kamar mandi.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Patmor Polresta Mamuju segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan pengecekan dan pengamanan. Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang pria muda yang diduga masuk ke dalam kamar kost mahasiswi tersebut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pria itu mengaku masuk ke dalam kamar dengan alasan hendak menutup pintu kamar sementara pemilik kamar sedang berada di kamar mandi.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, pria tersebut diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada piket Reskrim Polresta Mamuju guna menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti pihak kepolisian. (*)







