Polsek Kalumpang Tangkap Pemerkosa Anak di Bawah Umur

oleh

Mamuju, Mesakada.com — Personel Polsek Kalumpang, Polresta Mamuju, berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur setelah melakukan pencarian intensif.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kalumpang, Ipda Lukman Rahman, di sebuah rumah kosong yang menjadi tempat persembunyian pelaku.

Saat dikonfirmasi pada Rabu (17/12), Ipda Lukman Rahman membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, terduga pelaku berinisial SD (35) berhasil diamankan pada pagi hari setelah sempat melarikan diri selama kurang lebih lima hari.

“Terduga pelaku bersembunyi di dalam hutan setelah perbuatannya diketahui. Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek.

Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Korban dalam kasus ini merupakan seorang anak perempuan berusia 15 tahun, sebut saja Indah, yang diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus. Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban saat kondisi rumah sedang sepi karena kedua orang tua korban berada di kebun.

“Atas kejadian ini, kami segera melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga pelaku berhasil ditangkap,” tambah Ipda Lukman.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kapolsek Kalumpang juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.