Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat 8.000 Liter Solar Ilegal

oleh -595 Dilihat

Mamuju, Mesakada.com – Gerak cepat Polsek Kalukku, Polresta Mamuju, berhasil menggagalkan distribusi ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal. Satu unit mobil tangki berisi sekitar 8 kiloliter solar diamankan saat melintas di wilayah hukum Kalukku, Rabu (20/8/2025).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan solar tanpa izin resmi. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Kalukku segera melakukan penyelidikan dan menghentikan kendaraan tangki milik PT Bintang Terang Delapan Sembilan.

Pengemudi berinisial MRR (27), warga Balaesan, Kabupaten Donggala, tak berkutik saat diperiksa petugas. Dari hasil pemeriksaan awal, solar tersebut diketahui diperoleh dari salah satu penimbun di Kecamatan Wonomulia, Kabupaten Polewali Mandar. BBM ilegal itu rencananya akan dikirim ke Kabupaten Morowali Utara untuk keperluan operasional salah satu perusahaan tambang nikel, PT GNI.

Kapolsek Kalukku Iptu Makmur menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan distribusi BBM.

“Langkah cepat personel Polsek Kalukku ini merupakan wujud komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan mencegah penyalahgunaan distribusi BBM yang dapat merugikan negara maupun masyarakat luas,” tegasnya.

Saat ini, barang bukti berupa mobil tangki dan muatan solar telah diamankan di Mapolsek Kalukku. Kasus tersebut selanjutnya dilimpahkan ke penyidik Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.

Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi jika menemukan adanya indikasi praktik penyalahgunaan BBM di wilayah hukum setempat. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.