Polres Morowali Tetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Mamasa

oleh -868 Dilihat
Konferensi pers Porles Morowali

Morowali, Mesakada.com — Polres Morowali telah menetapkan MSK alias Y (29) sebagai tersangka pembunuhan seorang warga Mamasa, di sebuah kamar kos di Dusun 5, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulteng.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga setempat pada Sabtu pagi 5 April 2025. Berdasarkan hasil penyidikan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat 4 April 2025, sekitar pukul 15.30 WITA. Korban adalah seorang pria berinisial SH, berusia 50 tahun.

Wakapolres Morowali Kompol Awaluddin Rahman menjelaskan bahwa motif pelaku diduga karena sakit hati. Pelaku merasa tersinggung oleh sikap korban yang dianggap cuek dan enggan berbicara dengannya.

“Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti motif dan kronologi kejadian,” kata Kompol Awaluddin, saat konferensi pers pada Rabu 9 April 2025.

Terpisah, Kapolres Morowali, AKBP Suprianto menjelaskan, setelah menerima laporan, personel Satreskrim Polres Morowali segera melakukan penyelidikan intensif.

“Dalam waktu dua hari, tepatnya pada hari Minggu 6 April 2025, kami berhasil mengamankan tersangka,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan meminta agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang simpang siur. Percayakan sepenuhnya pada proses hukum yang tengah kami jalankan,” tegas Kapolres.

Saat ini, tersangka MSK alias Y telah dilakukan penahanan dan kasus ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Morowali guna melengkapi proses penyidikan.

Sebelumnya, seorang pria ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di sebuah kamar kos yang berlokasi di Dusun 5, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, pada Sabtu 5 April. Lokasi kejadian merupakan kos-kosan milik warga setempat.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh seorang perempuan berinisial In, yang ingin meminta tolong sesuatu kepada SH. Saat membuka kamar, saksi menemukan korban dalam kondisi bersimbah darah dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat berwenang.

Korban diketahui merupakan seorang pria berinisial SH berusia 50 tahun, berasal dari Mamasa, Sulbar. Personel Polsek Bahodopi Polres Morowali yang tiba di lokasi segera melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan keterangan dari para saksi. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.