Mamuju, Mesakada.com – Personel Polresta Mamuju terus melakukan penertiban di jalan raya pada malam hari dan mengamankan sejumlah pelaku balap liar yang meresahkan warga di Jalan Yos Sudarso, Kota Mamuju, Sabtu (21/2/3036) dini hari.
Kasat Samapta Polresta Mamuju, AKP Sirajuddin mengatakan, para pelaku yang terjaring mayoritas masih berusia di bawah umur. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan empat unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dan tidak langsung dikembalikan kepada pemiliknya.
“Benar, ada empat unit motor balap yang kami amankan dan tidak langsung dikembalikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemilik kendaraan wajib menghadirkan orang tua, membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, serta melengkapi dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM.
Selain itu, kendaraan juga harus dikembalikan ke kondisi standar, termasuk pemasangan spion, pelat nomor, serta knalpot sesuai spesifikasi pabrikan.
Selain menindak aksi balap liar, personel juga menertibkan balap lari yang menutup akses jalan dan memicu kerumunan warga di depan Anjungan Pantai Manakarra.
Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mendorong peran aktif orang tua dalam mengawasi anak agar tidak terlibat aksi balap liar yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)




