Mamasa, Mesakada.com – Personel Polsek Pana membubarkan aktivitas judi sabung ayam di Lingkungan Tondok Bakaru, Kelurahan Tabang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, Rabu (14/10/2026). Polisi juga membongkar sarana yang digunakan untuk arena perjudian tersebut.
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat sekitar pukul 12.40 Wita mengenai dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel piket Polsek Pana langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Pana, IPTU Rudi Yan Mangallo, mengatakan anggotanya tiba di lokasi sekitar pukul 13.20 Wita. Petugas kemudian memberikan imbauan kepada orang-orang yang berada di lokasi untuk menghentikan aktivitas perjudian.
Polisi selanjutnya membubarkan massa dan membongkar sarana serta prasarana yang digunakan untuk arena sabung ayam. Petugas juga memperingatkan warga agar tidak kembali melakukan praktik perjudian dalam bentuk apa pun.
Penertiban berlangsung kondusif dan berakhir sekitar pukul 14.10 Wita. Tidak ada keterangan mengenai jumlah orang yang berada di lokasi maupun apakah ada pihak yang diamankan dalam kegiatan tersebut.
Polsek Pana menyatakan penertiban itu merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah praktik perjudian di wilayah hukum Polres Mamasa. (*)





