Mamasa, Mesakada.com — Personel Satuan Samapta Polres Mamasa membubarkan pesta minuman keras (miras) yang dilakukan sekelompok remaja di wilayah pemukiman warga, Rabu malam, 4 Februari 2026. Tindakan ini dilakukan dalam patroli rutin yang dimulai pukul 20.00 WITA, sebagai respons cepat atas laporan masyarakat.
Pembubaran dilakukan di Desa Osango, Kelurahan Mamasa, Kabupaten Mamasa, setelah warga mengeluhkan aktivitas remaja yang mengonsumsi miras hingga larut malam dan menimbulkan kebisingan serta mengganggu kenyamanan lingkungan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi dan mendapati sekelompok remaja masih berkumpul sambil mengonsumsi miras. Petugas langsung menghentikan aktivitas tersebut dan melakukan pendekatan persuasif serta humanis.
Para remaja diberikan pembinaan dan peringatan tegas agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Mereka juga diingatkan tentang dampak negatif konsumsi miras serta pentingnya menjaga ketertiban dan menghormati warga sekitar. Selanjutnya, petugas membubarkan kerumunan dan meminta seluruh remaja kembali ke rumah masing-masing.
Berkat tindakan cepat aparat kepolisian, situasi berhasil dikendalikan tanpa perlawanan dan kondisi keamanan kembali kondusif. Personel Samapta kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada gangguan. (*)






