Polda Sulbar Temukan Minyak Goreng Merk MinyaKita di Mamuju Tidak Sesuai Takaran

oleh -700 Dilihat
Uji era Minyakita kemasan di Pasar Regional Mamuju, Selasa 11 Maret 2025.

Mamuju, Mesakada.com – Tim gabungan Polda Sulawesi Barat (Sulbar), Dinas Perdagangan Provinsi Sulbar, dan Pemerintah Kabupaten Mamuju menemukan minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita yang tak sesuai takaran saat dijual di pasar tradisional Mamuju. 

Kasubdit Indagsi Ditreskrimum Polda Sulbar, AKBP Ifan Wahyudi, mengungkapkan bahwa minyak goreng kemasan botol yang seharusnya berisi satu liter ternyata volumenya lebih sedikit setelah dilakukan pengukuran. 

“Temuan ini selanjutnya akan kami kembangkan,” kata AKBP Ifan di Mamuju, Selasa (11/3). 

Ia menjelaskan, temuan itu terjadi saat tim gabungan menggelar razia di Pasar Lama dan Pasar Baru Mamuju. Razia ini menyasar pedagang pasar hingga pemasok minyak goreng di dalam kota. 

“Beberapa botol MinyaKita kami buka dan dituangkan dalam alat ukur, hasilnya tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan,” ungkap Ifan. 

Selain takaran yang kurang, tim gabungan juga menemukan harga minyak goreng yang dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET). 

“Selanjutnya untuk harga minyak goreng, juga kami temukan masih dijual di atas HET,” kata Ifan. 

Ia mengimbau para pedagang, khususnya pengecer, untuk mematuhi aturan harga yang sudah ditetapkan agar tidak menghadapi konsekuensi hukum. 

“Kami mengingatkan agar para pedagang, terutama pengecer, untuk mengikuti aturan harga. Apabila tidak mengikuti, ada konsekuensi hukumnya,” tegasnya. 

Ifan menambahkan, Polda Sulbar bersama instansi terkait akan terus melakukan razia serupa guna memastikan harga minyak goreng terkendali serta melindungi konsumen dari praktik kecurangan. 

“Jadi, semua pasar kami akan coba cek, termasuk kemungkinan mengecek langsung ke produsen,” tutup Ifan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.