Mamuju, Mesakada.com — Polda Sulbar mengirimkan surat edaran kepada sejumlah bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong pada kendaraan yang digunakan di jalan umum.
Larangan tersebut ditegaskan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar dalam kegiatan coaching clinic keselamatan berkendara bersama komunitas ojek online (ojol), komunitas motor, dan personel Polda Sulbar di Tribun Lapangan Tribrata Mapolda Sulbar, Jumat (6/11/2026).
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulbar, AKBP Anindhita, mengatakan surat edaran tersebut telah disampaikan kepada bengkel-bengkel di wilayah Sulbar.
“Kami juga sudah mengirimkan surat edaran kepada bengkel-bengkel di wilayah Sulbar agar tidak melayani pemasangan knalpot brong untuk kendaraan yang tidak memenuhi syarat penggunaan, yaitu hanya untuk balapan resmi,” tegas AKBP Anindhita.
Menurutnya, knalpot brong seharusnya hanya digunakan untuk kegiatan balapan resmi yang memiliki izin dan berlangsung di lintasan khusus. Penggunaannya pada kendaraan sehari-hari di jalan umum dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.
Selain persoalan knalpot, Anindhita juga mengingatkan pentingnya penggunaan helm sesuai standar dan memastikan pengait helm terpasang dengan benar.
Ia menyebut, helm yang tidak dikunci berisiko terlepas ketika pengendara mengalami kecelakaan. Kondisi tersebut dapat memperparah cedera, terutama pada bagian kepala.
“Menjaga keselamatan itu penting bagi kita maupun orang lain, karena kecelakaan bisa menimpa siapa saja saat ada yang tidak tertib,” tuturnya.
Kegiatan yang mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan itu merupakan bagian dari upaya Ditlantas Polda Sulbar mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2026.
Dalam kegiatan tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan materi tentang aturan dan etika berlalu lintas, tetapi juga mengikuti praktik safety riding yang dipandu instruktur Ditlantas Polda Sulbar.
Melalui kegiatan ini, komunitas ojol dan motor diharapkan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sekaligus ikut mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin saat berkendara. (*)





