Mamuju, Mesakada.com — Fatmawaty Salim resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) untuk mengisi jabatan sisa masa jabatan periode 2025-2030. Berkas pendaftaran Fatmawaty dibawa langsung oleh Sekretaris NasDem Sulbar, Herlin.
Berkas pendaftaran Fatmawaty diterima Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, di Kantor DPRD Sulbar sekitar pukul 10.00 WITA, Jumat (6/11/2026). Tidak hanya Fatmawaty, bakal cawagub lain, Syamsul Samad juga dijadwalkan bakal mendaftar di DPRD Sulbar sore ini, sekira pukul 16.00 wita.
Suraidah mengatakan, pihaknya menyambut baik pendaftaran Fatmawaty yang dilakukan pada hari terakhir masa pendaftaran bakal calon wakil gubernur.
“Tentu kita menyambut pendaftar hari ini, Ibu Fatmawaty. Hari ini juga merupakan hari terakhir untuk pendaftaran cawagub sisa masa jabatan,” kata Suraidah.
Ia menjelaskan, berkas pendaftaran yang telah diterima selanjutnya akan diverifikasi oleh Panitia Pemilihan (Panlih). Dalam proses verifikasi tersebut, Panlih akan memeriksa kelengkapan administrasi dan menyampaikan hal-hal yang perlu dikonfirmasi maupun diperbaiki oleh bakal calon.
“Berkas ini akan diverifikasi oleh Panlih dan akan ada perbaikan-perbaikan nantinya. Apa yang perlu dikonfirmasi, seperti itu,” jelasnya.
Proses verifikasi tersebut menjadi tahapan awal sebelum berkas pendaftaran bakal calon wakil gubernur dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahapan pemilihan di DPRD Sulbar. (*)





