Polda Respons Isu Jual Beli Suara di Pilwagub Sulbar, Tindak Tegas Kalau Ada Bukti

oleh

Mamuju, Mesakada.com – Polda Sulbar menegaskan akan mengawasi potensi pelanggaran hukum dalam proses pemilihan wakil gubernur Sulbar. Termasuk dugaan praktik jual beli suara yang menjadi sorotan publik.

Penegasan itu disampaikan Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Memo Ardian, Senin (3/8/2026), menanggapi berbagai pertanyaan masyarakat terkait transparansi proses PAW, isu jual beli suara, hingga pertemuan anggota DPRD di luar agenda resmi. Kombes Pol Memo menegaskan, Polda Sulbar menghormati sepenuhnya mekanisme konstitusional PAW yang menjadi kewenangan DPRD dan tidak akan mencampuri proses maupun pilihan politik setiap anggota dewan.

“Polda Sulbar sepenuhnya menghormati proses PAW sebagai mekanisme konstitusional yang merupakan kewenangan penuh DPRD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polri tidak mencampuri proses politik maupun pilihan politik setiap anggota DPRD,” tegas Kombes Pol Memo.

Meski demikian, Polda memastikan tetap melakukan pengawasan terhadap setiap potensi pelanggaran pidana yang dapat mencederai integritas proses PAW. Menurut Memo, seluruh fungsi terkait, mulai dari Intelkam, Reserse Kriminal hingga fungsi pendukung lainnya, telah disiagakan untuk melakukan pemantauan sesuai kewenangannya.

Sorotan utama diberikan terhadap kemungkinan adanya praktik suap, politik uang, maupun jual beli suara dalam proses pemilihan. Memo menegaskan, aparat tidak akan tinggal diam apabila ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana.

“Kami akan terus memantau dan segera bertindak tegas jika ditemukan bukti kuat bahwa pertemuan tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana, seperti praktik suap, uang politik, atau jual beli suara,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Polri tidak memiliki kewenangan melarang ataupun membatasi pertemuan anggota DPRD di luar agenda resmi selama aktivitas tersebut sah menurut hukum. Namun, setiap informasi yang disertai bukti mengenai dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum.

Polda Sulbar juga mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan menjaga integritas proses PAW dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga yang memiliki informasi maupun bukti terkait dugaan pelanggaran, termasuk praktik jual beli suara, diminta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Polda Sulbar menegaskan komitmennya untuk memastikan proses PAW Wakil Gubernur Sulbar berlangsung aman, transparan, serta bebas dari praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan publik. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.