Mamuju, Mesakada.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mematangkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) berkapasitas 150 kW di Desa Sandapang, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju. Hal ini ditandai dengan rapat pembahasan hasil penataan batas areal Perjanjian Kerja Sama (PKS) penggunaan kawasan hutan yang digelar oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat tersebut dihadiri langsung Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, dan berlangsung di Kantor Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 8 Januari 2026.
Bujaeramy menegaskan, penataan batas areal kawasan hutan menjadi tahapan krusial dalam memastikan keberlanjutan pembangunan PLTMH 150 kW Sandapang. Selain memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan PKS penggunaan kawasan hutan, hasil penataan batas ini juga menjadi landasan utama untuk melanjutkan proses pembangunan fisik PLTMH.
“PLTMH 150 kW di Desa Sandapang ini sangat penting untuk menjawab kebutuhan listrik masyarakat. Penataan batas areal kawasan hutan memberikan kepastian hukum sehingga pembangunan dapat segera dilanjutkan,” ujar Bujaeramy.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat aktif dalam proses penataan batas, mulai dari tahap koordinasi hingga penyelesaian teknis di lapangan. Menurutnya, pembangunan PLTMH ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni membangun infrastruktur energi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Rapat tersebut turut dihadiri Tim Bidang Energi Dinas ESDM Sulbar, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat, UPTD KPH Karama, serta konsultan pelaksana pekerjaan. Sementara itu, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM mengikuti rapat secara daring melalui Zoom.
Dengan dilanjutkannya pembangunan PLTMH 150 kW Sandapang, Pemprov Sulbar berharap akses listrik di wilayah pedesaan semakin meningkat, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Barat. (rls)





