Mamuju, Mesakada.com — Pemprov Sulbar menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 146 miliar dari proyeksi awal.. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan fiskal agar struktur keuangan daerah lebih realistis dan efisien.
Hal itu disampaikan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah, di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (22/10/2025).
Menurut SDK, penyesuaian target PAD dilakukan untuk memastikan APBD 2025 berjalan sesuai dengan kondisi riil pendapatan daerah, sekaligus menindaklanjuti arahan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi dan efektivitas belanja pemerintah daerah.
“Kita harus realistis dalam menetapkan target pendapatan. Tidak boleh lagi membuat angka-angka ideal yang sulit dicapai. Anggaran harus disusun secara rasional dan berorientasi pada hasil,” tegas SDK.
Ia menambahkan, langkah penurunan target PAD merupakan bagian dari kebijakan efisiensi besar-besaran di awal masa kepemimpinannya. Tujuannya, agar pengelolaan keuangan pemerintah provinsi lebih sehat dan belanja daerah dapat diarahkan pada program yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Kami harus menerima kebijakan efisiensi ini agar persoalan keuangan yang dihadapi pemerintah bisa diatasi dengan baik. Karena itu, setiap rupiah anggaran harus memiliki manfaat nyata bagi rakyat,” jelasnya.
Suhardi menyebutkan, hasil dari kebijakan efisiensi mulai terlihat melalui berbagai program padat karya dan kegiatan produktif di daerah yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.
“Kalau kita bisa menata tata kelola keuangan tahun ini, insyaallah tahun depan akan lebih baik lagi. Prinsip dasarnya adalah keseimbangan dan keberlanjutan fiskal,” ujarnya.
Ali Chandra menambahkan, tantangan keuangan daerah akan semakin berat pada 2026 karena Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat diperkirakan menurun sekitar Rp 200 miliar lebih. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih kreatif menggali potensi PAD tanpa membebani masyarakat.
“Belanja daerah ke depan harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat dan memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan warga,” pungkasnya. (rls)





