Mamuju, Mesakada.com — Pemprov Sulbar mulai menyiapkan proses hibah lahan Bandara Tampa Padang. Dari total kebutuhan lahan seluas 1.628.001 meter persegi, sekitar 960.150 meter persegi telah dibebaskan dan siap diproses hibahnya.
Persiapan hibah tersebut dibahas dalam rapat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Perkimtanhub) Sulbar, Kamis (5/2/2025), guna memastikan legalitas, status, dan administrasi lahan benar-benar clear and clean sebelum diserahkan.
Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, menegaskan hibah lahan bandara harus dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai aturan agar tidak memunculkan persoalan hukum di kemudian hari.
Seluruh tahapan, mulai dari pengukuran, pemetaan, sertifikasi hingga penyerahan aset, harus rampung sebelum proses hibah dilakukan.
“Lahan yang sudah dibebaskan harus dipastikan bersih secara hukum. Ini menjadi syarat utama sebelum dihibahkan,” tegas Maddareski.
Ia menambahkan, percepatan hibah sangat bergantung pada koordinasi lintas instansi, terutama dengan BPN dan BPKAD, untuk menyelesaikan pengukuran, penegasan batas bidang tanah, serta sertifikasi lahan.
Dengan tersedianya lahan sesuai kebutuhan, Pemprov Sulbar menargetkan pengembangan Bandara Tampa Padang dapat segera dilanjutkan, guna meningkatkan konektivitas udara dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (*)







