Majene, Mesakada.com — Pemkab Majene menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) menyusul kejadian dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Majene, Sulbar.
Berdasarkan data laporan kronologi, sebanyak 3.475 paket ompreng MBG telah disalurkan pihak penyedia ke sekolah-sekolah dan kelompok rentan sebelum kejadian keracunan massal terjadi di tujuh desa.
Program MBG tersebut menyasar kelompok penerima yang cukup luas, mulai dari siswa sekolah hingga kelompok kesehatan 3B, yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, mengatakan distribusi makanan dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama difokuskan pada siswa sekolah dengan jumlah mencapai 2.644 ompreng.
“Distribusi tahap pertama untuk anak sekolah sebanyak 2.644 ompreng,” ujar dr. Nursyamsi saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).
Sementara pada tahap kedua, penyedia menyalurkan 831 ompreng untuk sasaran prioritas kesehatan lainnya.
“Untuk target 3B, yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, total ada 831 ompreng yang diedarkan,” tambahnya.
Penyaluran ribuan paket MBG tersebut mencakup tujuh desa, yakni Desa Tubo, Tubo Tengah, Tubo Selatan, Onang Utara, Tubo Poang, Bonde-bonde, dan Desa Onang.
Menu makanan yang diedarkan terdiri dari nasi putih, sayur sop, ayam suwir dengan mie kecap, tahu kuning, serta buah semangka. Proses pengolahan makanan diketahui dilakukan secara bertahap sejak pukul 22.00 WITA hingga dini hari.
Meski dari ribuan paket yang tersebar tercatat 50 orang mengalami gejala keracunan serius, Pemkab Majene tetap menetapkan status KLB untuk mempercepat penanganan medis serta memperketat pengawasan terhadap seluruh penerima manfaat.
“Mengingat jumlah ompreng yang didistribusikan sangat banyak, kami meminta penyedia MBG di SPPG Majene untuk melakukan evaluasi total terhadap SOP pengelolaan pangan, mulai dari pemilihan bahan hingga cara pemorsian dan pendistribusian,” tegas dr. Nursyamsi.
Status KLB ini diberlakukan sebagai langkah antisipasi dan respon cepat untuk mencegah dampak lanjutan dari kejadian keracunan pangan tersebut. (*)







