Mamuju, Mesakada.com — Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 resmi diundur. Semula pelantikan dijadwalkan 7 Februari 2025 diundur paling lambat 13 Maret 2025.
Gubernur Sulbar terpilih Suhardi Duka (SDK) tak mempermasalahkan pengunduran jadwal pelantikan tersebut. Ia bersama wakilnya, JSM, siap kapan pun akan dilantik.
“Bagi saya terserah saja aturannya yang punya aturan. Kita hanya pengikut dari aturan para pengambil kebijakan,” kata SDK, Minggu 5 Januari 2025.
Penundaan pelantikan dikarenakan Mahkamah Konstitusi (MK) harus menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024.
Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota akan dilaksanakan pada Februari 2025.
Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pilkada 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025.
Sementara pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota terpilih pada Pilkada 2024, dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025. (js)