Mamuju, Mesakada.com — Penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Sulbar, terus diperkuat. Terutama dalam menjaga aset milik pemerintah daerah.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemprov Sulbar dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, di Graha Sandeq Kantor Gubernur Sulbar, Jumat 1 November.
Kerja sama yang terjalin itu diharap mampu mengatasi setiap persoalan hukum perdata dan tata usaha negara, yang kerap terjadi di Sulbar.
“Kami yakin Pemprov Sulbar memiliki tugas yang berat dan kompleks. Tentunya memiliki beberapa fungsi yang menjadi kewenangan di daerah tapi berpotensi digugat oleh masyarakat karena persoalan perdata dan sebagainya,” kata Kajati Sulbar, Andi Darmawangsa.
Kejati Sulbar, lanjut dia, siap menjaga dan memberikan bantuan hukum bagi Pemprov Sulbar, ketika mendapat gugatan dari pihak lain.
“Pemprov Sulbar kerap mendapat permasalahan aset yang dikuasai pihak ketiga. Untuk itu kami siap untuk membantu menyelematkan aset milik pemerintah daerah yang dikuasai pihak ketiga,” ujarnya.
Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin mengatakan, kerja sama tersebut memberikan manfaat bagi Pemprov Sulbar. Sebab bakal mendapat pendampingan, pelayanan, pembinaan hingga penindakan hukum.
“Saya kira kita lebih baik mencegah tindakan korupsi. Presiden juga sudah mengingatkan dan mewanti-wanti soal pencegahan korupsi. Jangan ada lagi ada OPD cari makan di APBD. Kalau tidak tentu akan jadi masalah,” tegas Bahtiar. (js)





