Panja DPRD Sulbar Bahas Perubahan Perda Perumda Sebuku Energi Malaqbi

oleh -241 Dilihat

Mamuju, Mesakada.com — Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018 mengenai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi, Kamis (18/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua Panja, Habsi Wahid, serta dihadiri anggota Panja, Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar Dr. Musra Awaluddin, pejabat fungsional Sekretariat DPRD, dan perwakilan OPD terkait.

Pembahasan difokuskan pada perbaikan regulasi, penyesuaian kelembagaan, dan penguatan tata kelola Perumda Sebuku Energi Malaqbi. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S Mengga untuk mendorong Perumda memberi kontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kesimpulan hari ini, kita sudah membahas rancangan Ranperda tersebut dan sepakat melakukan perubahan pasal per pasal. Selain itu, kita juga menyetujui agenda kunjungan studi banding ke luar daerah untuk memperdalam pembahasan dan memperoleh referensi terkait penguatan regulasi serta pengelolaan Perumda Sebuku Energi Malaqbi,” kata Habsi.

Panja DPRD Sulbar menegaskan komitmennya menyelesaikan Ranperda perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018 secara komprehensif, agar keberadaan Perumda Sebuku Energi Malaqbi semakin optimal dalam memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.