Muhammadiyah Sulbar Dorong Partisipasi Pemilih, Wahyun: Golput Hukumnya Haram

oleh -179 Dilihat
Ketua PW Muhammadiyah Sulbar, Wahyun Mawardi saat diwawancarai.

Mamuju, Mesakada.com — Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Sulawesi Barat menyatakan golongan putih (golput) atau orang yang tidak menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada 2024, hukumnya haram.

Hal tersebut disampaikan Ketua PW Muhammadiyah Sulbar, Wahyun Mawardi, saat diwawancarai saat menghadiri kegiatan Monev & Silaturahmi MUI Provinsi Sulbar, di Grand Maleo Hotel and Convention Mamuju, Minggu (30/9/2024).

“Kita wajib mendukung dan menyukseskan. Jangan ada yang tidak aktif, jangan ada yang golput. Karena dalam pandangan Islam, golput itu hukumnya haram,” ucap Wahyun.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat Sulbar yang telah memiliki hak pilih untuk menyalurkan hak suaranya saat hari pemungutan suara pada Rabu 27 November 2024.

Meski Muhammadiyah sebagai organisasi Islam tidak memiliki hubungan terhadap kandidat dan partai politik yang berkontestasi di Pilkada Sulbar. Namun, Wahyun mengaku, Muhammadiyah memberikan kewenangan kepada anggotanya untuk menyalurkan aspirasinya masing-masing.

PW Muhammadiyah Sulbar juga menyerukan agar setiap kontestan yang mengikuti Pilkada tidak membawa isu-isu sentimen yang dapat memecah masyarakat Sulbar.

Wahyun juga menyebutkan, para kandidat mesti mengutamakan program, ide dan gagasan dalam merebut hati masyarakat. Masa kampanye mesti dijadikan sebagai sarana memperkenalkan visi misi kandidat.

“Saya pikir kampanye itu menampilkan program-program. Jangan justru menjadikan isu agama menjadi materi kampanye. Sebab bisa berkaitan dengan ketersinggungan. Kedepankan program, utamanya program pemberdayaan masyarakat,” ungkap Wahyun. (js)

No More Posts Available.

No more pages to load.