Miras Jadi Pemicu, Polsek Tommo Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan

oleh -355 Dilihat

Mamuju, Mesakada.com Konsumsi minuman beralkohol berlebihan kembali memicu tindak kriminal. Di Dusun Salu Pattung, Desa Leling Utara, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, seorang warga menjadi korban penganiayaan usai pesta miras, Sabtu (23/8/2025).

Tak butuh waktu lama, hanya enam jam setelah kejadian, personel Polsek Tommo Polresta Mamuju berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AP (40), warga Dusun Kabe, Desa Leling Barat. Korban, Paulus alias Bapak Awi, mengalami luka robek di kepala hingga mendapat 13 jahitan di Puskesmas Kabe.

Kapolsek Tommo, Iptu H. Rustam, menjelaskan penganiayaan terjadi setelah pelaku, korban, dan sejumlah saksi mengonsumsi alkohol bersama. Dalam kondisi mabuk, keduanya terlibat perkelahian. Pelaku diduga menggunakan tombak loding sawit untuk melukai korban.

“Barang bukti berupa satu buah tombak loding sawit telah kami amankan bersama dengan pelaku. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting.

“Miras sering kali menjadi pemicu utama terjadinya tindak kriminal. Kami mengajak masyarakat untuk menghindari konsumsi berlebihan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tegas Kapolsek. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.