Mamuju, Mesakada.com — Warga Desa Beru-Beru dan Kalukku Barat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Nelayan Pesisir, tampaknya tidak bakal berhenti melakukan aksi unjuk rasa ketika izin PT Jaya Pasir Andalan tidak dicabut.
Warga akan berjuang mati-matian untuk mempertahankan kampung mereka dari upaya eksplorasi tambang pasir, yang mengancam keberlangsungan kampung halaman dan penghidupan mereka.
Warga Beru-Beru, Kisman menuturkan, dirinya bersama warga lain akan berjuang demi mempertahankan wilayah mereka. Jika izin perusahaan PT Jaya Pasir Andalan tidak dicabut, maka tambang pasir yang akan beroperasi akan menenggelamkan wilayah mereka.
“Kami minta izin perusahaan ini dicabut. Jangan ada tambang pasir di wilayah kami,” ujar Kisman, di Gedung DPRD Sulbar, Rabu (2/10/2024).
Sejauh ini belum ada keputusan mengenai dicabutnya izin tambang pasir oleh PT Jaya Pasir Andalan. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar memastikan seluruh prosedur dan persyaratan penambangan telah dipenuhi PT Jaya Pasir Andalan.
“Perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan yang telah dipersyaratkan Kementerian ESDM. Mulai dari IUP dan sebagainya,” ujar Kepala Bidang Pertambangan dan Minerba, Dinas ESDM Sulbar, Ilham.
DPRD Sulbar juga belum menentukan sikap secara kelembagaan. Dewan perlu waktu tiga pekan untuk mengkaji secara objektif persoalan tersebut.
“Kasih kami waktu tiga minggu untuk menyelesaikan persoalan ini,” sebut Wakil Ketua Sementara DPRD Sulbar, Munandar Wijaya. (js)





