Mamuju, Mesakada.com — Kebun cengkeh, kakao, hingga durian menjadi sumber penghidupan masyarakat di Botteng, Kabupaten Mamuju. Namun, keberadaan rencana pertambangan logam tanah jarang (LTJ) memunculkan kekhawatiran warga akan kehilangan ruang hidup yang selama ini menopang ekonomi keluarga.
Masyarakat Adat Botteng bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulbar mendesak pemerintah menghentikan kegiatan eksplorasi LTJ di wilayah Mamuju. Mereka menilai rencana pengembangan tambang harus mempertimbangkan nasib masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor perkebunan.
Bagi warga, kebun bukan sekadar lahan produksi. Berbagai komoditas yang ditanam, mulai dari cengkeh, kakao, pisang, ubi hingga durian, menjadi sumber pendapatan sekaligus penopang kebutuhan sehari-hari.
Isna, perempuan adat Botteng, mengatakan masyarakat selama ini dapat memenuhi kebutuhan hidup dari hasil panen kebun mereka.
“Sekarang kami sudah sejahtera dengan hasil panen, ada durian, coklat, cengkeh. Kami bisa makan tenang. Kalau tambang masuk apa yang mau dikerjakan perempuan di sini? Tidak ada sejahtera masyarakat kalau masuk tambang, kami dapat rusaknya, bahkan bisa jadi miskin,” kata Isna dalam siaran pers WALHI Sulbar, Selasa (27/10/2026).
Kekhawatiran warga tidak hanya menyangkut hilangnya lahan produktif, tetapi juga potensi gangguan terhadap sumber air dan lingkungan yang mendukung kegiatan pertanian. WALHI Sulbar menyebut sejumlah sungai berhulu di wilayah konsesi eksplorasi LTJ, yang menurut mereka berpotensi menimbulkan risiko terhadap pemenuhan kebutuhan air masyarakat.
Berdasarkan data yang dicantumkan WALHI Sulbar, dua blok Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi LTJ di Takandeang dan Botteng masing-masing memiliki luas 3.740,44 hektare dan 3.612,79 hektare. Total luas keduanya mencapai 7.353,23 hektare.
Wilayah konsesi tersebut disebut mencakup enam desa, yakni Takandeang, Tampalang, Botteng, Botteng Utara, Saletto, dan Pati’di, serta dua kelurahan, Galung dan Karema, di Kabupaten Mamuju.
Perwakilan Komunitas Pemuda dan Masyarakat Adat (KPMA) Botteng, Muh. Sahabuddin, meminta pemerintah provinsi berpihak pada keselamatan dan kepentingan masyarakat yang terdampak rencana pertambangan.
“Kami hanya ingin hidup tenang di kampung, jangan paksa kami untuk menjual ruang hidup kami dan menjadi pekerja di perusahaan tambang,” tegas Sahabuddin.
WALHI Sulbar bersama masyarakat adat mendesak pemerintah menghentikan eksplorasi LTJ di Botteng dan Takandeang. Mereka juga meminta Gubernur Sulawesi Barat menolak tawaran kerja sama pengelolaan tambang dengan pemerintah Amerika Serikat.
Bagi masyarakat adat Botteng, persoalan ini bukan semata-mata tentang investasi pertambangan, melainkan juga tentang keberlanjutan kebun, sumber penghidupan keluarga, dan hak masyarakat mempertahankan ruang hidupnya. (*)






